Sun. May 5th, 2024

Plantarum Online

Tahu, Tanggap, Tandang

Pro Kontra Kebijakan Absensi Pengaruhi Penilaian Selama Masa Pandemi

3 min read

Jember, Plantarumonline.com— Universitas Jember pada tanggal 2 April 2020 mengeluarkan pemberitahuan yang memuat tentang kebijakan ketuntasan pembelajaran dan penilaian mata kuliah semester genap 2019/2020 selama kondisi darurat Covid-19 melalui Surat Edaran Rektor No. 5605/UN25/LL/2020.

Surat tersebut berisi tentang beberapa poin penting antara lain yakni, bagaimana tenaga pengajar diharuskan menuntaskan masa kuliah semester genap 2019/2020 ini sebagaimana menjadi syarat penialaian akhir perkuliahan, pada surat ini juga terdapat 4 poin yang membahas tentang penilaian perkuliahan berdasarkan presensi dan tugas. Salah satu isi poin penting lainnya adalah “Penilaian diberikan kepada mahasiswa yang mengikuti/hadir dalam perkuliahan daring secara penuh, mengumpulkan tugas pengganti UTS dan UAS serta mengumpulkan tugas mandiri, quiz atau lainnya, dengan nilai A.” Hal ini tentu membuat beberapa mahasiswa yang sebelumnya mungkin pernah absen pada kuliah menjadi sedikit khawatir karena tidak dapat mendapat nilai maksimal. Pada lingkup Fakultas Pertanian Universitas Jember (Faperta Unej) juga ada pesan siaran dari telegram Program Studi (PS) Agroteknologi yang berisi tentang keterlambatan presensi yang tidak dapat diproses baik melalui dosen maupun operator.

Dalam menanggapi hal tersebut, LPMP-Plantarum melakukan survei mengenai tingkat kepuasan mengenai adanya surat edaran tersebut di lingkungan Faperta Unej. Survei tersebut memuat 2 poin penting. Poin pertama yakni kepuasan mahasiswa FP Unej terkait Surat Edaran Rektor No. 5605/UN25/LL/2020 dan poin kedua yakni mengenai kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak Akademi Faperta Unej. Dari survei yang dilakukan pada tanggal 25-27 April 2020 mendapatkan responden sebanyak 53 mahasiswa. Pada poin pertama terdapat 51% responden merasa puas dan 33.3% merasa tidak puas, sisanya sangat puas dengan adanya surat edaran tersebut. Pada poin kedua terdapat 59.6% responden merasa kurang tepat terkait kebijakan tersebut dan 34.6 % merasa sangat tidak tepat, sisanya merasa sudah tepat.

Chaidzar mahasiswa PS Agroteknologi merasa puas dengan perkuliahan selama masa pandemi ini sesuai dengan Surat Edaran Rektor No. 5605/UN25/LL/2020, “Karena sudah ada ketentuan berarti kita dapat mengira ngira berapa nilai yang didapat, bila ingin bagus berarti harus mengikuti ketentuan yang tertulis, bila ingin nilai bagus tapi nggak mau ngapa-ngapain yaa percuma. Dosen juga punya pegangan cara penilaian yang terbaru karena pandemi ini. Jadi dosen tidak bisa semena-mena memberikan nilai yang kurang puas kepada mahasiswanya saat mahasiswa melakukan hal yang sesuai dengan kebijakan tertulis tersebut”.  tutur Chaidzar. Hal senada juga dituturkan oleh Kholid mahasiswa PS Agribisnis yang merasa bahwa mahasiswa dapat lebih aktif dalam mengikuti kuliah, “Karena adanya suatu kebijakan tersebut mahasiswa dapat lebih aktif dalam mengikuti kuliah, hal tersebut juga akan membuat dosen dalam melakukan penilaian akan cukup mudah dalam melakukan penilaian”.

Pada poin kedua yakni kebijakan terkait keterlambatan presensi yang tidak dapat diproses baik melalui dosen maupun operator, menuai masukan dari beberapa mahasiswa yang merasa bahwa hal tersebut merupakan suatu langkah yang tidak tepat.

Anjas mahasiswa PS Agroteknologi mengatakan bahwa kebijakan ini sangat tidak tepat, ”Sistem presensi Unej sangat masih sering error, sistem e-learning sering sekali error, dan sering juga mahasiswa yang absen tidak keinput absensinya. Kalau sudah tidak keinput meskipun sudah absen jadi salahnya siapa? Tetap salahnya mahasiswa?” tambah Anjas. Ungkapan yang sama juga dikatakan oleh beberapa mahasiswa yang menambahkan bahwa kendala lain saat absen adalah sinyal internet yang kurang memadai, “Keterlambatan presensi bisa saja bukan sepenuhnya salah mahasiswa, karena pada setiap wilayah memiliki akses pada internet yang berbeda-beda. Masalah atau gangguan pada koneksi internet terkadang menjadi faktor yang sangat disayangkan dan apabila presensi tidak bisa diproses pada pihak operator, kasihan para mahasiswa yang diberi kebijakan dari program studinya untuk memenuhi presensi hingga 100%.” Ujar Adheasty mahasiswi PS Agroteknologi. Diantara beberapa keluhan tersebut, nampaknya ada sebagian mahasiswa juga yang merasa bahwa pihak fakultas sudah memilih jalan yang baik, “Karena kuliah daring sangat tidak beda dengan kuliah seperti biasanya. Kita harus stand by dan mempersiapkan segalanya sebelum hingga selesai acara perkuliahan. Jadi menurut saya dengan waktu paling sedikit 50 menit (1 SKS Tatap Muka) sangat cukup buat submit attendance ketika temen-temen mahasiswa memang sangat memperhatikan jalannya proses kuliah daring. Saat ini mana ada mahasiswa tidak punya kuota internet, dan ada beberapa provider yang memberikan kuota gratis sebesar 30 GB selama kurang lebih 2 bulan yang mana itu sangat cukup sekali untuk mengakses MMP (red: Media Manajemen Pembelajaran) selama kuliah daring.” Ucap Hadi salah satu mahasiswa PS Proteksi Tanaman. Bantuan berupa kuota internet gratis memang sudah dilakukan oleh pihak universitas, namun hanya untuk dua provider. Sampai saat ini belum ada informasi lagi terkait kendala saat melakukan presensi ini dari pihak Akademik Faperta Unej.[]

Penulis : M Gazza Daffa Viali

Editor : Erlita Diah Salsahbila dan Lara Putri Kartika Dewi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *