[ Seruan Aksi Aliansi Jember Menggugat di Hari Tani ]
2 min readJember, Plantarum – Kamis (24/09/2020), Aliansi Jember Menggugat melakukan seruan aksi yang dilakukan dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional. Aksi ini dimulai pukul 08.00 WIB bertempat di Tugu Alun-Alun Jember. Dalam aksi ini terdapat beberapa rangkaian acara yakni, orasi, teaterikal serta pembacaan puisi. Aksi ini membawa misi untuk menyuarakan beberapa tuntutan yang berkenaan dengan pertanian. “Sorotan utama itu tolak Omnibus Law, terus kebijakan Food Estate, sama melaksanakan reforma agraria sejati”, ujar M. Yayan selaku Korlap (red: Koordinator Lapang) seruan aksi.
Yayan juga memaparkan bahwasannya hal yang melatarbelakangi tuntutan RUU Omnibus Law yakni dikarenakan terdapat kluster yang membahas tentang penyetaraan produk pangan lokal dengan produk pangan impor. Jika RUU ini disahkan dikhawatirkan akan berdampak pada semakin banyaknya produk impor yang masuk ke Indonesia, khususnya beras. Tuntutan kedua yakni terkait kebijakan Food Estate dilatarbelakangi karena adanya keraguan tentang apakah kebijakan ini menjadi solusi yang baik untuk ketahanan pangan di Indonesia atau tidak, mengingat pada tahun 1990-2019 kebijakan ini tidak berhasil dan malah menimbulkan kerugian mencapai 1,2 triliyun. Kebijakan terkait Food Estate ini akan lari pada korporasi yang mana dalam penerapannya akan berdampak pada banyaknya investor dari negara lain sebagai pengelola. Kejanggalan lain yang terungkap terkait kebijakan Food Estate ini yakni, kebijakan yang justru dipegang oleh Kementrian Ketahanan bukannya Kementrian Pertanian. Sedangkan, tuntutan terakhir yakni reforma agraria sejati yang dilatarbelakangi oleh adanya perpanjangan HGU (Hak Guna Usaha) pada Undang-Undang Pokok Agraria dari 20 tahun menjadi 90 tahun.
Hal lain yang ikut disorot yaitu permasalahan di tatanan petani seperti persoalan pupuk. Ketersedian pupuk subsidi dari pemerintah dinilai masih kurang, seperti yang terjadi di daerah Jember. Nurul Mahmud, dari FNKSDA (Front Nahdliyyah untuk Kedaulatan Sumberdaya Alam) menceritakan bahwa kekurangan pupuk subsidi dirasakan oleh petani daerah Jember Utara dan Selatan. Perkara ini menyebabkan para petani terpaksa membeli pupuk non subsidi yang memiliki harga 50% lebih mahal dibandingkan dengan pupuk subsidi.
Massa dalam seruan aksi ini juga menginginkan adanya pengkajian ulang mengenai Kartu Tani yang berkaitan dengan pendistribusian pupuk. “Kita minta agar pemerintah pusat, provinsi, ataupun daerah mengkaji ulang atas distribusi pupuk, karena itu satu frame besar persoalan yang tidak akan usai jika tidak dikaji. Saya khawatir di kemudian hari, bulan September, Oktober, November dan Desember justru mengkrucut pada soal, bahwa petani memang seakan-akan sengsara dan benar-benar ditindas, mereka susah pupuk, harga komoditas murah, jadi tidak imbang atas kesejahteraan petani itu”, jelas Nurul.
penulis : Arki Vanesaputri
fotografer : Ahlan Anwari
Reporter : Ahlan Anwari
Editor : Erlita Diah Salsahbila