[ Aliansi Jember Menggugat Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja ]
2 min readJember, Plantarum – Kamis (08/10/2020) ribuan mahasiswa Jember melakukan aksi sebagai bentuk respon terkait disahkannya UU Cipta Kerja pada Senin (05/10/2020) oleh DPR RI. Tepat pukul 09.00 seluruh massa yang berkumpul di Double Way Universitas Jember mulai bergerak menuju bundaran DPRD Kabupaten Jember. Dalam aksi ini terdapat beberapa agenda antara lain, penyampaian orasi, teatrikal dan juga sidang rakyat.
Dalam aksi ini Aliansi Jember Menggugat menyatakan sikap menolak dan menggugat keputusan DPR RI dalam mengesahkan UU Cipta Kerja dan juga menyatakan mosi tidak percaya terhadap DPR RI dan juga pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Andi selaku koordinator lapangan (Korlap) dalam aksi ini menyatakan bahwa UU Cipta Kerja memiliki banyak kecacatan mulai dari cacat formil, isi, dan juga substansi. Harapan dari adanya aksi ini yakni pencabutan UU Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR RI. Dalam perjalannya UU Cipta Kerja ini telah mendapat banyak kecaman dari berbagai pihak akan tetapi pihak DPR RI tetap memaksakan pengesahan UU Cipta Kerja ini tanpa memperhatikan koreksi yang sudah disampaikan oleh berbagai pihak.
Pada aksi kali ini sempat terdapat sedikit kerusuhan dari beberapa peserta aksi, sampai akhirnya sekitar puku 13.00 pihak DPRD Kabupaten Jember keluar menemui massa untuk memenuhi tuntutan dalam aksi ini. Pihak DPRD Kabupaten Jember menandatangani pakta intergritas terkait penolakan UU Cipta Kerja dan siap mengantarkan langsung ke Gedung DPR RI di Senayan pada Jumat (09/10/2020). Pihak DPRD Kabupaten Jember juga berjanji untuk memberikan hasil dari tuntutan ini pada hari Kamis minggu depan tertanggal 15 Oktober 2020. []
Penulis : Erlita Diah Salsahbila
Fotografer : Ahmad Kholif
Editor : M. Gazza Daffa Viali dan Ahlan Anwari