Tue. Apr 30th, 2024

Plantarum Online

Tahu, Tanggap, Tandang

MENJAGA NYALA EMANSIPASI

3 min read

EMANSIPASI WANITA, kata tersebut mungkin sudah tidak asing lagi terdengar di kalangan masyarakat Indonesia. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), emansipasi memiliki arti pembebasan dari perbudakan, serta persamaan dalam berbagai aspek kehidupan. Kata yang secara harfiah memiliki makna kesetaraan akan hak manusia Dengan begitu  emansipasi wanita dapat diartikan usaha dalam menuntut persamaan antara wanita dan juga pria dari segala aspek kehidupan. Tepat pada tanggal 21 April 2023 ini, untuk yang kesekian kalinya hari kartini kembali di peringati. Raden Ajeng Kartini Djojo Adhiningrat yang biasa kita kenal sebagai R.A. Kartini merupakan sosok wanita tangguh yang memperjuangkan hak kaum wanita sehingga menjadi pahlawan pelopor emasipasi wanita di Indonesia.

Pencetusan emansipasi ini lahir ketika R.A. Kartini memperjuangkan hak-hak perempuan zaman dahulu karena terkekang oleh tradisi adat istiadat sehingga sulit untuk berkembang. Segala bentuk penindasan dan kekerasan terhadap kaum wanita perlu dihapuskan. Namun apa yang terjadi? Apakah saat ini wanita sudah diperlakukan dengan baik? Apakah sudah tidak ada lagi deskriminasi gender antara wanita dan pria?

Nyata bentuk kekerasan itu masih ada! Wanita yang dianggap lemah, menjadi senjata ampuh untuk dianiaya. Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  mencatat kasus kekerasan seksual menempati urutan atas dengan jumlah 11.016 kasus. Jenis kekerasan kedua yaitu kekerasan fisik mencapai 9.019 kasus. Ketiga ada kasus kekerasan psikis yang mneyumbang 8.524 kasus. Sepnajang tahun 2022 setidaknya ada 26.112 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Dari jumlah tersebut 23.684 orang adalah wanita. Angka tersebut jauh lebih banyak dibandingkan dengan korban laki-laki sebanyak 23.684 orang.  Kekerasan terjadi di berbagai daerah, salah satunya di Kabupaten Karawang. Dimana pada tahun 2022 terdapat sebanyak 116 laporan yang diterima Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). jumlah tersebut meningkat dari tahun 2021 sebanyak 111 laporan dan pada tahun 2020 seanyak 92 laporan. Jika melihat data tersebut kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Karawang meningkat dari tahun 2020 sampai 2022.

Kasus lainnya datang dari industry hiburan Indonesia. Jagat Twitter digemparkan oleh postingan salah satu Casting Director bernama Juandini Liesmta yang megatakan bahwa seorang sutradara melakukan kekerasan terhadap kru perempuan. Sutrada tersebut menampar dan mendorong salah seorang kru lantaran memprotes baju yang digunakan oleh pemeran scane. Beruntungnya dalam kasus tersebut pihak rumah produksi mengamil tindakan tegas dengan memutuskan hubungan kerja terhadap sutradara tersebut.

Kasus miris lainnya turut terjadi pada seorang wanita yang menolak diajak berhubungan badan dengan kekasihnya di Jember Jawa Timur. . Telepon genggam wanita tersebut raib dicuri oleh mantan kekasih, bahkan korban dicekik hingga pingsan saat tidur dirumahnya. Tragedy tersebut terjadi pada hari minggu tagngal 11 Desember 2022 tengah malam. Dimana pelaku berusaha masuk kerumah mantan kekasihnya dan mengajak untuk berhubungan badan. Lantaran wanita tersebut menolak dan hasratnya tidak terpenuhi pelaku melakukan tindakan criminal tersebut pada korban.

Begitu juga dengan kasus deksriminasi terhadap wanita yang masih menjadi hal problematik dan banyak diperincangkan. Raudatul Jannah,S.H., Advokator LBH Yogyakarta ,menyatakan bahwa sudah seharusnya perempuan mempunyai hak yang sama dengan laki-laki, namun sampai saat ini budaya patriarki masih sering terjadi di Indonesia yang membuat perempuan sering mengalami sexual abuse in women (kondisi dimana setiap tindakan seksual atau yang mengandung unsur seksual membuat seorang wanita tidak nyaman, terintimidasi dan takut). Gambaran deskrimasi terjadi di Desa Wadas, Purworejo Jawa Tengah. Dimana anyak sekali perempuan dan anak yang mengalami trauma mendalam akibat tidakan represifitas aparat.

Dewasa ini, kasus kekerasan dan deskriminasi tidak hanya terjadi di lingkungan masyarakat, akan tetapi di lingkungan pendidikan Indonesia. Lingkungan pendidikan yang harusnya menjadi lingkungan yang menyenangkan, informative, akademik, pembentukan moral dan tingkal laku justru menjadi tempat yang menimbulkan trauma bagi kaum perempuan. Beberapa kasus yang menggentarkan pendidikan Indonesia dapat dilihat dengan kasus pemerkosaan santriwati di Bandung. Dimana kasus tersebut meninggalkan trauma mendalam bagi korban dan keluarganya, bahkan beberapa diantaranya hamil.

Disalah satu Universitas di Surabaya kasus kekerasan terhadap mahasiswi juga turut menambah catatan hitam tindak kekerasan di dunia pendidikan Indonesia. kekerasan tersebut dilakukan oleh seorang dosen pembimbbing skripsi kepada mahasiswinya. Lain hal kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pemuka agama asal Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan. Pemuka agama tersebut diduga mencabuli 11 orang perempuan. Dilansir dari laman umy.ac,id, kasus pelecehan turut menimpa aktivis kampus  di Indonesia, yang melibatkan 3 orang perempuan. Pada bulan Januari 2022 media sosial juga digegerkan dengan kasus penjualan informasi pribadi 10 mahasiswi kampus ternama di Indonesia.

Sangat miris memang, melihat banyaknya kasus pelecehan, kekerasan, dan deskriminasi terhadap wanita di era saat ini. Mengingat bagaimana sosok R.A. Kartini yang memperjuangkan hak wanita agar setara dengan laki-laki, mendapat pendidikan yang layak,, tidak dikekang,  dan dapat mengekspresikan dirinya tanpa dilanda ketakutan.

Penulis : Shela Rosania

Ilustrator : Shela Rosania

Editor : M. Ubaidillah I.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *